This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Album Photo

Jumat, 23 Desember 2016

Less Cash Is My Style

Transaksi Non-Tunai? Pakai Gadget Lebih Mudah.
(Syarifah Rahmawati, Generasi Baru Indonesia)

Di era globalisasi, kita sebagai homo socius alias makhluk sosial dan homo economicus atau yang kerap dikenal sebagai makhluk ekonomi pasti membutuhkan satu sama lain dalam bertansaksi. Transaksi yang dilakukan diantaranya adalah membeli barang atau jasa seperti pakaian, makanan, minuman, memesan tiket kereta api, pesawat dan bahkan transfer uang di wilayah yang berbeda, membayar tagihan dan lain sebagainya. Dalam memudahkan segala bentuk transaksi maka sangat diperlukan sarana untuk mengatasi resiko ketika masyarakat memegang uang secara tunai.
Gerakan nasional non tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014 tahun lalu, mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran. Alat transaksi non tunai meliputi: kartu kredit, kartu ATM, cek, bilyet giro, e-money dan lain sebagainya yang memiliki keuntungan: 1. tidak perlu cemas soal kriminalitas karena tidak membawa uang tunai 2. tidak perlu mengantri panjang, 3. tidak perlu repot-repot membawa uang kertas dan logam dalam jumlah yang besar di dalam dompet, 4. menghindari adanya peredaran uang palsu dan salah hitung dalam transaksi tunai, karena pasti itu semua sangat mengganggu.
Menurut penelitian perusahaan sistem pembayaran elektronik dunia (mastercard), pada 2013 tahun lalu sebanyak 31% penduduk Indonesia memilih menggunakan transaksi non tunai sebagai alat pembayaran. Angka tersebut masih relatif kecil bila dibandingkan dengan Belgia, Inggris dan Prancis yang penggunaan uang non-tunainya sudah mencapai 90%. Nah tunggu apalagi, saatnya kita sebagai generasi muda bertransaksi non tunai. Dan mulai beranjak atau move on menggunakan alat transaksi non tunai yang paling aman, nyaman dan fleksibel. Pakailah gadgetmu! Walah, kok gadget?
Gadget atau telepon seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah dipastikan di era globalisasi ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna bagi masyarakat,  karena memiliki fitur fasilitas yang menggunakan mobile internet. Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi saja, melainkan  sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan melalui mobile banking. Mobile banking pada umumnya disebut M-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui perangkat mobile seperti telepon seluler.
            Bila dibandingkan dengan ATM (Automatic Teller Machine), M-Banking lebih unggul dan praktis karena tidak mesti mencari mesin ATM terlebih dahulu dalam penggunaannya, cukup dengan gadget kita dapat bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Adapun dengan adanya aturan penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan Bank untuk saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan benar. Dalam mobile banking, pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan mendapat jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat disangkal. Setiap transaksi selalu melakukan akses PIN (Personal Identification Number) agar terhindar dari kejahatan sosial yang tidak diinginkan.

            Dengan adanya M-Banking, masyarakat dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik dan asuransi juga dapat digunakan untuk pembelian pulsa. Tanpa menggunakan uang tunai, masyarakat dapat bertransaksi aman, nyaman, dan fleksibel hanya dengan menggunakan gadget atau telepon seluler yang dimiliki. Selain menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan sosial, keberadaan M-Banking dapat menjadikan gadget kita lebih berfungsi dalam perkembangan zaman modern ini.

Senin, 05 Desember 2016

Kajian BMT Sekar Periode September 2016

Bismillahirrahmaanirrahiim. 

Kajian BMT Sekar
(Oleh : syaripah Rahmawati)
(Moderator : Herlis Seftiyani)
Kamis, 01 September 2016

Latar Belakang Sejarah, Konsep dan perkembangan koperasi di Indonesia .
.
1. Latar Belakang Sejarah Koperasi
.
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu : ⭐Periode penjajahan belanda
⭐periode pendudukan Jepang
⭐periode kemerdekaan Gerakan koperasi seluruh indonesia mengadakan kongres pertama dan ditetap kan sebagai hari koperasi pada tanggal 12 juli 1947 di tasikmalaya, Jawa Barat. Pada tanggal itu pula menetapkan Bapak M. Hatta zebagai bapak koperasi. .
.
2. Konsep koperasi .
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yg adlah anggotanya juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya. Koperasi di Indonesia merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diamanatkan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat 1, yang menyatakan "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan".
.
.
3. Perkembangan koperasi di Indonesia .
Berdasarkan data dari kementrian Negara Koperasi dan UKM, perkembangan koperasi di Indonesia yahun 2000 sampai dengan tahun 2008, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.007 unit, dan pada 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50.6% Perkembangan Koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun terakhir ini. Sekarang ini koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit (per juni 2014).



Kajian BMT Sekar
(oleh: Mustinah) (Moderator: Kurnia Nurjanah)
Kamis, 08 september 2016
.
Pengertian BMT, Sejarah BMT di Indonesia, Prinsip dan Ciri Utama BMT, Kegiatan Usaha BMT, Perkembangan BMT.
. .
✔️ Pengertian BMT
Baitul Maal Wattamwil (BMT) yaitu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang beroperasi berdasarkan prinsip Syariah dengan kegiatan mengembangkn usaha usaha produktif dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi usaha kecil-menengah .
.
✔️ Sejarah BMT
Sejarah BMT di Indonesia dimulai tahun 1984 yang di kembangkan mahasiswa ITB si Masjid Aalman yang mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan berdasarkan syariah bagi usaha kecil. Kelahiran BMT diikuti dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992. Secara kelembagaan BMT di dampingi atau didukung lleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (PINBUK). .
.
✔️ Prinsip Utama BMT
1. Keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT
2. Keterpaduan (kaffah)
3. Kekeluargaan (kooperatif)
4. Kebersamaan
5. Kemandirian
6. Profesionalisme
7. Istiqomah
.
. ✔️ Ciri-Ciri Utama BMT
1. Berorientasi Bisnis
2. Bukan lembaga sosial
3. Ditumbuhkan sari bawah
4. Milik bersama .
.
✔️ Kegiatan Usaha BMT
Jenia usaha BMT yang berhubungan dengan keuangan dapat berupa:
1. Dalam aneka simpanan
2. Kegiatan pembiayaan/kredit usaha kecil-menengah (mikro)
3. Mengembangkan usaha di bidang sektor riil .
.
✔️ Perkembangan BMT
BMT memiliki peluang cukup besar dalam mengembangkan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Berdasarkan data PINBUK, jumlah BMT pada akhir 1998 telah berjumlah 1.957 buah. Pada tahun 2001 terdaftar 2.938 BMT dan 1.828 BMT yang melaporkan kegiatannya. Kini jumlah BMT terdaftar bisa saja berada di sekitar angka 4.000-an.



Kajian Koperasi BMT Sekar
(Oleh: Syarifah Rahmawati )
(Moderator: Hapisah Alawiah )
Selasa, 20 September 2016

 ✴ Cara Nabi SAW Atasi Krisis Ekonomi
Pada zaman Rasulullah SAW adanya mengintervensi distribusi barang, memperbaiki infrastruktur supaya arus barang normal, dengan pasokan yang normal maka segala sesuatu dipasar akan kembali pada titik keseimbangan. Infrastruktur merupakan hal yang sangat penting dan mendapat perhatian besar dari Rasulullah Muhammad SAW. Pada masa Rasulullah, bangunan infrastruktur seperti sumur, jalan raya, pasar, pos, dan yang lainnya di bangun dan diperbaiki.
Satu contoh riil yang dilakukan Rasulullah adalah ketika mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar. Dengan mempersaudarakan, maka terbuka peluang syirkah atau kerjasama. Kerjasama itu membuka peluang bekerja, produksi dan juga peningkatan modal.
✴ BMT pun Jualan Dinar
Terhitung sejak 9 november 2008 BM (Berkah Madani) resmi menjadi agen tunggal dinar dirham dari GD (Gerai Dinar) untuk pasar masyarakat umum maupun BMT lainnya. Langkah ini mengandung 2 aspek, yaitu sosialisasi dan bisnis.
BMT BM menetapkan harga sama dengan yang diberikan gerai dinar. Jika pada 27 januari 2009, harga satu dinar Rp.1.414.760 maka pada saat yang sama BMT BM juga menjual dengan harga yang sama. BMT BM mendapat keuntungan 4% dari tiap dinar yang terjual karena BMT BM mendapat harga khusus dari gerai dinar.
✴ Inovasi Adalah Keharusan. Benahi BMT-nya dulu Baru Melakukan Inovasi.
Inovasi yang diberikan kepada nasabah adalah sebuah keharusan. Alasannya, BMT sejatinya tidak berbeda dengan intitusi bisnis lainnya, meskipun badan hukumnya hingga kini masih koperasi. BMT menhadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat marginal harus memberikan inovasi pelayanan terbaik kepada mereka.
Inovasi dan kreatifitas dalam pengelolaan BMT baru bisa setelah BMT itu sendiri dikelola dengan benar. Pengelolaan iti menyangkut kapabilitas sumberdaya manusia yang mumpuni, standar operation procedure atau SOP yang tepat dan ditaati, termasuk sistem IT yang bagus.





Kajian koperasi BMT Sekar
(Oleh : Reska)
(Moderator : Kurniawati)
Selasa, 04 Oktober 2016


Tema : funding / penghimpunan dana ~ Pengertian Funding

Funding atau penghimpunan dana adalah kegiatan menghimpun dana dari anggota atau calon anggota yang berbentuk simpanan atau penyertaan modal guna penguatan modal kedalam. ~Produk Perhimpunan Dana
Untuk mendirikan sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) perlu memiliki modal awal. Modal awal bersumber dari dana usaha. Dana ini bersumber dan di usahakan oleh LKMS, misalkan dari :
* Modal sendiri yang didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, hibah, dan donasi.
* Modal penyerta yang didapat dari anggota, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah.
* Dana amanah yang dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga. ~ Penghimpunan dana LKMS bersumber dari :
1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok merupakan modal awal anggota yang disetorkan dimana besar simpanan pokok tersebut sama dan tidak boleh dibedakan antara anggota.
2. Simpanan Wajib
Simpanan Wajib ini masuk kedalam kategori modal LKSM sebagaimana simpanan pokok dimana besar kewajiban diputuskan berdasarkan hasil musyawarah anggota serta penyetorannya dilakukan kontinyu setiap bulannya sampai seseorang dinyatakan keluar dari keanggotaan.
3. Simpanan Sukarela
Simpanan anggota merupakan bentuk investasi dari anggota atau calon anggota yang memiliki kelebihan dana kemudian menyimpannya di LKMS. ~ Prinsip Wadi'ah
Wadi'ah adalah titipan murni dari satu pihak ke pihak lainnya, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip kehendaki. ~Landasan Hukum Wadi'ah (QS. An nisaa (4) : 58. ~ Simpanan / tabungan
1. Wadi'ah al-Amanah
Yaitu titipan murni dimana dana yang dititipkan tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima titipan
2. Wadi'ah Yad Dhamanah
Yaitu titipan murni dimana dana yang di titipkan boleh digunakan oleh penitip.