Transaksi
Non-Tunai? Pakai Gadget Lebih Mudah.
(Syarifah
Rahmawati, Generasi Baru Indonesia)
Di era
globalisasi, kita sebagai homo socius alias makhluk sosial dan homo
economicus atau yang kerap dikenal sebagai makhluk ekonomi pasti membutuhkan
satu sama lain dalam bertansaksi. Transaksi yang dilakukan diantaranya adalah
membeli barang atau jasa seperti pakaian, makanan, minuman, memesan tiket
kereta api, pesawat dan bahkan transfer uang di wilayah yang berbeda, membayar
tagihan dan lain sebagainya. Dalam memudahkan segala bentuk transaksi maka
sangat diperlukan sarana untuk mengatasi resiko ketika masyarakat memegang uang
secara tunai.
Gerakan
nasional non tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus
2014 tahun lalu, mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan
instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran. Alat transaksi
non tunai meliputi: kartu kredit, kartu ATM, cek, bilyet giro, e-money dan
lain sebagainya yang memiliki keuntungan: 1. tidak perlu cemas soal
kriminalitas karena tidak membawa uang tunai 2. tidak perlu mengantri panjang, 3.
tidak perlu repot-repot membawa uang kertas dan logam dalam jumlah yang besar
di dalam dompet, 4. menghindari adanya peredaran uang palsu dan salah hitung
dalam transaksi tunai, karena pasti itu semua sangat mengganggu.
Menurut
penelitian perusahaan sistem pembayaran elektronik dunia (mastercard),
pada 2013 tahun lalu sebanyak 31% penduduk Indonesia memilih menggunakan
transaksi non tunai sebagai alat pembayaran. Angka tersebut masih relatif kecil
bila dibandingkan dengan Belgia, Inggris dan Prancis yang penggunaan uang non-tunainya
sudah mencapai 90%. Nah tunggu apalagi, saatnya kita sebagai generasi muda
bertransaksi non tunai. Dan mulai beranjak atau move on menggunakan alat
transaksi non tunai yang paling aman, nyaman dan fleksibel. Pakailah gadgetmu! Walah,
kok gadget?
Gadget atau telepon seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah
dipastikan di era globalisasi ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna
bagi masyarakat, karena memiliki fitur
fasilitas yang menggunakan mobile internet. Penggunaan internet tidak
hanya terbatas pada pemanfaatan informasi saja, melainkan sebagai sarana untuk melakukan transaksi
perbankan melalui mobile banking. Mobile banking pada umumnya
disebut M-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah
lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi
keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui perangkat mobile
seperti telepon seluler.
Bila dibandingkan dengan ATM (Automatic
Teller Machine), M-Banking lebih unggul dan praktis karena tidak
mesti mencari mesin ATM terlebih dahulu dalam penggunaannya, cukup dengan gadget
kita dapat bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Adapun dengan adanya aturan
penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan Bank untuk
saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan benar. Dalam
mobile banking, pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan
mendapat jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat
disangkal. Setiap transaksi selalu melakukan akses PIN (Personal Identification
Number) agar terhindar dari kejahatan sosial yang tidak diinginkan.
Dengan adanya M-Banking, masyarakat
dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo,
mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran kartu kredit, telepon,
listrik dan asuransi juga dapat digunakan untuk pembelian pulsa. Tanpa menggunakan
uang tunai, masyarakat dapat bertransaksi aman, nyaman, dan fleksibel hanya
dengan menggunakan gadget atau telepon seluler yang dimiliki. Selain
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan sosial, keberadaan M-Banking
dapat menjadikan gadget kita lebih berfungsi dalam perkembangan zaman
modern ini.
0 komentar:
Posting Komentar