This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Album Photo

Jumat, 15 Mei 2015

Seminar Perbankan Syariah

Assalamu'alaikum. Wr. Wb

Inilah hasil materi Seminar Nasional Himpunan Jurusan Perbankan Syariah dan Komunitas Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Dengan tema : Kupas tuntas Perbankan Syariah dan Tips Jitu masuk Perbankan
Kamis, 14 mei 2015

Pemateri : Bpk. Ahmad Ifham Sholihin (penulis 'Ini lho Bank Syariah', konsultan bisnis, keuangan, dan perbankan syariah).
Judul Materi : Cara ingin mengerti Bank Syariah

1. Kandungan Islam :
 - Aqidah
 - Akhlak
 - Syariah (ibadah, muamalah)
2. Fiqih :
 - Fiqih Ibadah
 - Fiqih Muamalah
3. Transaksi Terlarang :
 - Zat (babi, khamr, bangkai, darah)
 - Non Zat (penipuan, ketidakpastian, manipulasi, riba, suap, seum game, zalim, dalam maksiat)
 - Tidak sah akad (tidak terpenuhi, rukun dan syariat, ta'aluq, two in one)
4. Riba :
 - Riba alat tukar (tidak sama, sejenis, waktu)
 - Riba bisnis (minta pasti untung)
 - Riba pinjam (minta untung)
5. Akad dan Wa'ad :
 - Transaksi dan haji
 - konsekuensi hukum dan moral
 - hak dan kewajiban rinci dan belum rinci
6 Akad :
 - Dagang (Akad nominal pasti seperti jual beli, akad nominal tidak pasti seperti bagi hasil)
 - Nyumbang ((pinjem harta, pinjem tenaga, pemberian)
7. Ekonomi Islam :
 - Ekonomi Makro
 - Perdagangan Internasional
 - Lembaga keuangan
8. Jenis ekonomi islam :
 - Bank umum Syariah
 - Unit Usaha Syariah
 - Bank pembiayaan rakyat syariah
9. Acuan :
 - Fiqih : fatwa, dsm, MUI
 - Regulator : TBI, sebi, POJK, SOJK
 - Internasional : SOP, juplak, juknis, surat edaran internal
 - Akuntansi dan pelaporan
10. Mekanisme bank syariah (profit) :
 - Nasabah (titip, invest)
 - Bank (pengusaha, pemodal, SEE based)
 - Nasabah (jual beli, bagi hasil)
11. Mekanisme bank syariah (Non profit) :
 - Nasabah (titip, ZISWAF)
 - Bank (pengelola)
 - Nasabah (pinjaman, CSR)
12. Produk Bank Syariah :
 - Dana (tabungan, giro, deposito)
 - Jasa (sewa tempat, jaminan, perwakilan, gadai, dll)
 - Pembiayaan (jual beli, sewa menyewa, sewa milik, investasi, kongsi, dll) 

Sekian dari saya, selaku Ksei KES IAIN SMH Banten. Kurang lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wassalamu'alaikum Wr. Wb





Kamis, 14 Mei 2015

Kajian MES

 Assalamu’alaikum Wr. Wb


Inilah hasil kajian MES bersama Pak farid
Jum’at 8, mei 2015
Tema : Review materi kajian pekan-pekan lalu

A’udhzubillahiminassyaitonirrojim. Bismillahirrohmanirrohim.

Mengapa di Al-qur’an terdapat ayat yang diulang-ulang? Karena Allah selalu mengingatkan kita kepada jalan yang benar. Misalnya adalah sholat dan zakat. Jika ada sekumpulan orang-orang yang diwariskan ayat-ayat dan mereka melupakannya maka syetan akan berada di sekelilingnya.
Sedangkan di masa Rasullallah. Apa yang Beliau lakukan? Yaitu, menyampaikan ayat-ayat Allah. Jika Beliau tidak menyampaikan ayat-ayat Allah, pada saat kita mungkin kita hanya mengetahui beliau sebagai orang yang jujur saja.
Lalu apa tugas kita sebagi hamba Allah? Bersyukur. Caranya adalah menggunakan nikmat yang Allah berikan di jalan yang benar dan diridhoi. Adapun fungsi utama kita adalah :

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Artinya : Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS 7 : 179 )

Allah memberikan kita : Penglihatan, pendengaran, dan hati yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Apakah Penglihatan telah kita pergunakan untuk melihat lalu membaca ayat-ayat Allah? Apakah pendengaran telah kita pergunakan untuk mendengarkan ayat-ayat Allah? Dan apakah hati kita telah kita pergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah lalu melakukan segala perintahnya?
Disaat kita melihat tentulah kita membaca. Setelah kita membaca tentulah kita mendengar. Setelah kita mendengar tentulah kita memahami. Dan setelah memahami tentulah akhirnya kita akan melaksanakan. Untuk bisa memahami ayat-ayat Allah adalah dengan kita berbuat baik.
Diantara perbuatan baik adalah Bersedekah
Sedekah terbagi dua :
1. Materi
a. Zakat (wajib)
b. Infak (wajib jika lebih dari kebutuhan)
2. Non Materi
a. Senyuman
b. Tenaga
c. Ide
d. dll
Bagaimanakah sedekah yang lebih dari kebutuhan (yang dianjurkan). Misal : Gaji seorang hamba Rp. 10.000.000, kebutuhan sebesar Rp. 8.000.000, maka infak sebesar Rp. 10.000.000 – Rp. 8.000.000 = Rp. 2.000.000
Dan sebaik-baiknya investasi adalah yang diinfakkan (QS 6:160)

Maka :
- Janganlah kalian ikuti hawa (keinginan yang buruk) dan nafsu.
- Janganlah kalian berlebih-lebihan (lebih dari kebutuhan)
- Boros (melebihi kebutuhan)
- Tidak boleh bermewah-mewahan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an Surat At-taubah ayat 34-35 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (QS 9:34)

يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

Artinya : (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dengan itu diseterika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu. (QS.35)

Baiklah. Itulah review materi kajian yang diberikan pak farid kemarin. semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin allahumma amiiin. Dan untuk teman teman yang belum bisa hadir dan mengikuti kajian kami selalu setia menunggu kehadiran kalian untuk sama-sama belajar dan berbagi ilmu.  terimakasih atas partisipasinya. Akhir kata. wassalamu'alaikum wr. wb. 

Sekolah Ekonom

Serang, 06 Mei 2015




Assalamu'alaikum Wr. Wb

Hasil Sekolah Ekonom Bersama akh Nurdin, S.Sy,  6 mei 2015 sebagai berikut :
“Teori Harga dan Mekanisme Pasar menurut Islam”

A. Ayat Al-Qur’an yang mendasari adalah :

وَقَالُواْ مَا لِهَـذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِى فِى الاٌّسْوَاقِ لَوْلا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيراً 

Artinya : Dan mereka berkata, “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang Malaikat, agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia ? (Al-Furqaan; 7)

Pembahasan : (Mengapa rasul memakan makanan) artinya, suatu pertanyaan bahwa rasul makan dan membutuhkan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia pada umumnya.
(Dan berjalan di pasar-pasar) artinya, untuk mencari ma’isyah dan berdagang.

B. Hadits yang mendasari:

“Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menentukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.”( Ad-Darimy, Sunan Ad-Darimy, Darul Fikri Beirut , tt., hlm 78)
Pembahasan : Dalam Hadist ini Rasulullah menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah-lah yang menentukannya. Dengan demikian, harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah yang sunnatullah atau hukum supply and demand.
Menurut para pakar ekonomi Islam kontemporer, teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands. Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Bukankah teori invisible hands itu lebih tepat dikatakan God Hands (tangan-tangan Allah). 

C. Teori atau Konsep Dasar dalam Islam

1. Tanpa Diatur Pemerintah (Berdasarkan Mekanisme Pasar)
2. Diatur Pemerintah (Intervensi Pemerintah)

D. Penetapan Harga dalam Ekonomi Islam

Ada sebagian ulama fiqh yang melarang adanya intervensi harga, secara mutlak diantaranya Ibnu Hazm dan Ibn Al-Atsir. Intervensi harga hukumnya haram.
Dasarnya adalah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”( QS. An-Nisaa ayat 29)
E. Etika bertransaksi dalam Bisnis
1) Adil dalam takaran dan timbangan
2) Larangan mengkonsumsi riba
3) Kejujuran dalam bertransaksi (bermu’amalah)
4) Larangan Bai’ Najasy (Memainkan Harga)
5) Larangan Talaqqi al-rakban (menjemput penjual/ adanya asymetric information)
6) Larangan menjual barang yang belum sempurna kepemilikannya
7) Larangan penimbunan harta (Ikhtikar)
8) Konsep kemudahan dan kerelaan dalam pasar
F. Pembolehan dan Kewajiban akan Intervensi Harga
Selain itu ada beberapa kondisi yang mendorong adanya intervensi pemerintah dalam kehidupan ekonomi:
1. Ikhtikar, :
Komoditas yang ditimbun merupakan kebutuhan pokok atau merupakan barang yang sedang diminati yang tujuannya bersifat spekulatif.
2. Kewajiban Intervensi Harga dengan Saddu al-Dzara’I (mencegah terjadinya kerusakan), sebagian ulama fiqh berpendapat negara mempunyai hak untuk melakukan intervensi harga apabila terdapat sekelompok orang yang melakukan eksploitasi harga terhadap komoditas yang ada atau kebutuhan pokok masyarakat dnegan menaikan harga tanpa adanya justifikasi yang dibenarkan oleh hukum.
3. Konsep maslahah, ketika pemerintah memandang hal tersebut sebagai kemaslahatan, maka saat itu pula intervensi dapat dijalankan. Ada beberapa kondisi yang memperbolehkannya seperti: dalam waktu perang, musim paceklik, dan lain sebagainya
Semoga bermanfaat untuk kita semua dan untuk pemateri semoga diberikan pahala yang berlimpah. amiin allaumma amin. sekian dari kami (KSEI KES IAIN BANTEN). 
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Sabtu, 02 Mei 2015

KES


Merajut Ukhuwah Dalam Dakwah Bernuansa Ilmiah

Serang, 2 Mei 2015 (tepat hari Pendidikan Nasional). Seiring waktu berjalan menunjuk setiap angka satu persatu inilah saat yang paling dinantikan, magang pada divisi yang telah (InsaAllah) kami pilih dengan hati nurani. KES (Komunitas Ekonomi Syariah) adalah Organisasi pertama yang saya ikuti dan tekuni selama menjadi mahasiswi pada IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten.Di Organisasi inilah saya tumbuh berkembang menjadi cikal bakal Ekonom Rabbani (InshaAllah akan terus menyiarkan agama Allah). SGD, Kajian rutin bersama Pak Farid, Seminar-seminar ekonomi islam, Group Diskusi di WA, menjadikan saya semakin dewasa dalam menyimak dan menerapkan ekonomi syariah dan menegakkan islam. Kekeluargaan yang kami rajut dalam mengingatkan sesama ksei melalui dakwah yang dinuansai oleh ilmu pengetahuan atau ilmiah akan menjadi jargon yang tetap berada dihati kami, selaku ksei Banten. Tak luput kepada Kuasa Ilahi Rabbi yang selalu memudahkan segala urusan kami dalam menjalankan segala amanah. Wassalam.