Album Photo

Jumat, 29 Mei 2015

Sekolah ekonom. Kajian KES.

SEKOLAH EKONOM

Tanggal : Rabu 27 mei 2015
Tema : Uang dalam Islam
Pemateri : Teh Dian

Assalamu’alaikum Wr. Wb



            Uang adalah suatu benda yang sudah disepakati sebagai alat tukar  dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Diciptakannya mata uang karena pada saat itu, ada sistem barter (pertukaran barang dengan barang). Dalam barter, pertukaran atau transaksi terkadang jumlahnya tidak seimbang atau sesuai antar barang tersebut. Disinilah letak permasalahan pada sistem barter. Pada dasarnya mata uang sudah ada sejak dulu dan bahkan terdapat dalam al-qur’an surat Attaubah : 34

 وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya : Dan dari segala yang mereka kumpulkan baik emas maupun perak dan mereka tidak menafaqahkan di jalan Allah, maka gembirakanlah mereka dengan adzab yang pedih. (QS 9:34)
Dalam sejarah perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal kekhalifahan. Hal itu bisa kita lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman r.a., mata uang telah dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia, dengan perubahan pada tulisan yang tercantum di mata uang tersebut. Meskipun pada masa awal pemerintahan khalifah Umar r.a pernah timbul ide untuk mencetak mata uang dari kulit, namun akhirnya dibatalkan karena tidak disetujui oleh para sahabat yang lain. Mata uang khilafah Islam yang mempunyai ciri khusus baru dicetak pada masa pemerintahan Ali r.a. meskipun peredarannya masih terbatas.

Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.

1) Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter).
2) Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.

Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut :
1) Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
2) Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
3) Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
4) Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
5) Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
*menurut konvensional

Sedangkan menurut salah satu pakar ekonomi yaitu Al-gozali dalam kitabnya ihya ulumuddin, uang adalah suatu benda yang tidak mempunyai manfaat apapun, kecuali sedang digunakan ketika transaksi jual beli yaitu sebagai ALAT TUKAR.
           
            Sekian dari kami selaku Ksei KES Banten. Kurang dan lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat bagi kita semua.  Dan untuk pemateri mudah-mudahan diberikan pahala yang berlimpah. Amiin allahumma amiin. J Wassalamualaikum Wr. Wb






0 komentar:

Posting Komentar